ANBK adalah evaluasi yang dilakukan pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah. Adapun ANBK akan digelar secara semi online maupun online.
Adapun pada ANBK atau Asesmen Nasional mutu satuan pendidikan akan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Siswa Siswi Kelas 5 pun dalam proses belajar murid yang mendasar yaitu mengetahui tentang pembelajaran literasi , numerasi dan karakter.